Pj Bupati Muara Enim Terima Penghargaan Adinkes
Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., menerima penghargaan dari Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Bima Arya Sugiarto--
SUMATERAEKSPRES.ID - Desa Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim menjadi desa pertama sekaligus mempelopori desa yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Muara Enim melalui inovasi D'STAR (Desa Sehat Tanpa Asap Rokok) berhasil mendapat penghargaan tingkat nasional.
Penghargaan diterima oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Bima Arya Sugiarto pada acara Lokakarya Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta, selasa (5/11).
BACA JUGA:Pelopori Desa Bebas Asap Rokok di Muara Enim
BACA JUGA:Pentingnya Melindungi Diri dan Keluarga dari Bahaya Asap Rokok
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr. Eni Zatila., MKM., mengatakan penghargaan diterima merupakan buah dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 tahun 2019 tentang KTR serta Keputusan Bupati Muara Enim nomor 1156/KPTS/Dinkes/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Muara Enim.
"Desa Swarna Dwipa sejak tahun 2017 secara aktif sudah menerapkan larangan merokok di dalam rumah, hanya boleh merokok di luar rumah di pos-pos yang disiapkan oleh desa melalui APBDes dan swadaya masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati menegaskan Pemkab. Muara Enim komitmen mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Bumi Serasan Sekundang.
"Melalui KTR yang diterapkan mulai dari tingkat desa hingga perkantoran," bebernya.
BACA JUGA:7 Cara Efektif Membersihkan Paru-Paru dari Polusi dan Asap Rokok, Langkah Mudah untuk Hidup Sehat!
BACA JUGA:Siapkan Desa Bebas Asap Rokok
Hal ini guna memungkinkan masyarakat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko dari bahaya asap rokok. "Untuk itu, saya mengharapkan desa-desa lain juga dapat segera menerapkan KTR," tukasnya.
Serta meminta seluruh perkantoran OPD di kabupaten Muara Enim wajib menyediakan area merokok ditempat kerja. "Ini sebagai salah satu upaya promotif dan preventif akan bahaya merokok kepada masyarakat," pungkasnya.
Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, dr. Eni Zatila., MKM
Sertifikat penghargaan implementasi KTR (Kawasan Tanpa Rokok)