Warga Palembang Wajib Tahu! Ini Syarat dan Jadwal SIM Keliling Terbaru untuk Perpanjangan SIM
Layanan SIM Keliling Palembang: Jadwal, Lokasi, dan Persyaratan Perpanjangan SIM yang Perlu Diketahui-Foto: Kris Samiaji/sumateraekspres.id-
Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Palembang, pastikan Anda membawa dokumen dan persyaratan berikut:
KTP Asli dan Fotokopi: Bawa KTP asli dan salinan sebanyak dua lembar.
SIM Lama dan Fotokopi: Berikan SIM lama Anda kepada petugas, serta dua lembar fotokopinya.
Surat Keterangan Sehat: Surat ini dapat diperoleh dari dokter atau klinik kesehatan, atau langsung di lokasi SIM Keliling.
Bukti Tes Psikologi: Tes psikologi juga umumnya disediakan di tempat oleh petugas SIM Keliling. Pastikan Anda menyelesaikan dan menunjukkan hasil tes ini kepada petugas.
Selain dokumen di atas, persiapkan juga uang tunai untuk biaya perpanjangan, yaitu:
SIM A: Rp80.000,-
SIM C: Rp75.000,-
Biaya Tes Kesehatan dan Psikologi: Sekitar Rp50.000,- hingga Rp100.000,-
Biaya ini dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah atau penyedia layanan setempat.
Tips Penting untuk Perpanjangan SIM di Palembang
Berikut beberapa tips yang dapat mempermudah Anda saat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Palembang:
Pastikan Persyaratan Lengkap: Periksa kembali persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP asli, fotokopi, SIM lama, dan surat keterangan kesehatan.
Pilih Hari dan Jam yang Tepat: Untuk menghindari antrian, datanglah lebih awal di lokasi layanan SIM Keliling yang Anda pilih.
Ikuti Prosedur dengan Tertib: Ikuti instruksi dari petugas agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. Bersabarlah selama proses ini karena perpanjangan SIM dapat memakan waktu.
Layanan SIM Keliling Palembang ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas atau Polres. Dengan mematuhi jadwal dan mempersiapkan persyaratan dengan lengkap, proses perpanjangan SIM bisa berjalan lebih cepat dan efisien.