https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemerintah Pastikan Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada 2025, Ini Perbedaan Antara PNS dan PPPK

Rencana Kenaikan Gaji PNS dan PPPK: Fokus pada Kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Kesehatan-Foto: Sumateraekspres.id-

Golongan III:

IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IV:

IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Gaji PPPK Tahun 2024:

Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.000

Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan