Pemerintah Pastikan Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada 2025, Ini Perbedaan Antara PNS dan PPPK
Rencana Kenaikan Gaji PNS dan PPPK: Fokus pada Kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Kesehatan-Foto: Sumateraekspres.id-
Saat ini, pemerintah tengah mengimplementasikan proses penghitungan untuk menentukan jumlah guru yang akan mendapatkan tambahan gaji.
Dengan banyaknya jumlah guru di Indonesia, upaya dilakukan untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi kriteria yang akan menerima kenaikan tersebut.
Prof. Mu'ti menambahkan, “Data guru harus diperbarui untuk memastikan akurasi dalam penyaluran dana. Kami sedang menyusun regulasi yang tepat untuk hal ini.”
Besaran Gaji PNS dan PPPK
Mulai tahun 2024, pemerintah akan meningkatkan gaji PNS sebesar 8% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berikut ini adalah rincian perbandingan gaji antara PNS dan PPPK setelah kenaikan tersebut:
Gaji PNS Tahun 2024:
Golongan I:
IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II:
IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600