Sadis, Pemuda di Empat Lawang Banting Bocah Hingga Terluka
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sat Reskrim Polres Empat Lawang berhasil ungkap kasus tindak pidana kekerasan dan atau penganiayaan terhadap anak dibawah umur. Pelakunya berinsial M (35) yang sudah melakukan kekerasan terhadap anak laki - laki berinisial RA pada Selasa (21/2) di Desa Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi. Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, SH MH menjelaskan, kejadian bermula saat korban melihat temannya dan anak pelaku sedang berselisih paham. Korban mencoba melerai perselisihan tersebut. "Kemudian anak pelaku melaporkan korban kepada orang tuanya M. Lalu M mendatangi rumah korban dan langsung melakukan tindakan kekerasan," ujar Tohirin.
BACA JUGA : Konsumsi Sabu, Gagahi Anak PacarPelaku mencekik leher korban dan membanting badan korban hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja, pelaku juga memukul bagian wajah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kepala dan lehernya. Mulut dan hidung korban berdarah. Atas kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polres Empat Lawang.