Hasil Propam, Tak Terbukti Pungli

 

*Di Satpas SIM

     PALEMBANG – Seksi Propam Polrestabes Palembang, telah memintai keterangan anggota Polri Aipda B dan ASN berinisial E. Terkait tuduhan melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Satlantas Polrestabes Palembang.

     Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib SIK MH, didampingi Kasat Lantas AKBP Rendy Surya Aditama SIK MH, menyampaikan hasil pemeriksaan Propam, keduanya tidak terbukti melakukan pungli sebagaimana yang sudah dituduhkan.

     ”Tuduhan tersebut terhadap kedua petugas, yang selama ini disampaikan masyarakat itu tidaklah mendasar,” sesal Ngajib, Sabtu (18/3). Keduanya sedang menjalankan tugasnya di lokasi masing-masing, saat tuduhan itu dilakukan.

     Dijelaskan, Aipda B sedang bertugas di tempat foto SIM. Sedangkan E berada di loket pembayaran bank. "Kami tidak percaya begitu saja setiap perkataan dan perbuatan. Makanya saat itu dibuktikan dengan dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya tadi,” jelasnya. BACA JUGA : Pengedar Sabu Daerah Rawa Gambut

Video dan foto beredar tersebut, disebutnya juga tidak membuktikan keduanya melakukan pungli. Kendati begitu, Ngajib mengucapkan terima kasih terkait informasi yang diberikan, sehingga menjadi atensi dan perhatiannya. “Ke depannya, kami akan berusaha lebih baik lagi dan mengawasinya semakin ketat lagi," tegasnya.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama SIK MH, menambahkan begitu mendapatkan informasi tersebut, dia juga langsung memanggil Aipda B dan ASN E. Meminta penjelasan terkait hal yang dituduhkan tersebut.

"Semuanya kami serahkan ke Propam Polrestabes Palembang. Namun yang pasti, sekecil apa pun informasi akan ditindaklanjuti. Terutama terkait kinerja dan pelayanan. Ini menjadi bahan masukan bagi kami, untuk lebih baik lagi," tuturnya.

     Sebelumnya, Rabu lalu (15/3), Rendy sudah melakukan bantahan terkait pemberitaan di sebuah media online soal tuduhan pungli di Satpas SIM Satlantas Polrestabes Palembang. Diceritakannya, berawal ada seseorang yang mengaku wartawan, mendatangi Satpas SIM.

“Oknum tersebut meminta bantu dalam pembuatan SIM. Karena saya sedang rapat Zoom dan quick count, jadi saat itu tidak bisa menemuinya,” ungkap Rendy. Dia memerintahkan anggotanya menemui oknum tersebut, agar dibantu fasilitasi pembuatan SIM-nya.

Namun disesalkan, setelah dibantu yang bersangkutan tidak mau ditemui lagi dan langsung meninggalkan Polrestabes, Palembang. Tak lama, muncullah berita tuduhan pungli pembuatan SIM tersebut.

Rendy dan anggotanya, sudah berupaya hendak melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan tersebut. “Namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi dan ditemui. Saya berharap, adanya konfirmasi sebelum membuat soal pemberitaan ini.  Saya merasa tidak ada konfirmasi ke saya,” tukasnya. (afi/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan