https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Trase Tol Muba Lintasi Kawasan Hutan Lindung

RAPAT: Sekda Sumsel Edward Chandra didampingi Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi mengikuti rapat percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Kejaksaan Tinggi Sumsel.-foto: yudi/sumeks-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat pembahasan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dilaksanakan di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Rapat ini membahas kendala pada tiga ruas tol di provinsi tersebut, yaitu Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang), Palembang–Betung, dan Betung–Tempino–Jambi. 

Proyek ini digarap oleh PT Hutama Karya (Persero) dan bertujuan mendukung konektivitas nasional.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Drs H Edward Chandra MH, hadir sejumlah pejabat terkait, termasuk Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi. 

Menurut Sandi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah yang menjadi penghambat pembangunan tol di wilayahnya.

Sandi menjelaskan bahwa kendala utama di Kabupaten Muba adalah trase yang melintasi kawasan hutan lindung.

BACA JUGA:Jalan Tol Palembang-Indralaya, Erection Girder dan Sistem Buka-Tutup Mulai 22 Oktober!

BACA JUGA:Jalan Tol Indrapura-Kisaran dan Betung-Tempino: Akselerasi Mobilitas Indonesia!

 Muba sudah menerbitkan penetapan lokasi (penlok) yang masa berlakunya telah habis, namun masih ada beberapa kendala seperti jalur tol yang melewati hutan lindung. 

"Semoga rapat ini menghasilkan solusi agar proyek tol bisa segera kita selesaikan," ujarnya.

Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, memaparkan bahwa pembangunan tol di Sumatera Selatan sebagian besar telah berjalan, namun ada beberapa ruas yang masih memerlukan evaluasi terkait perizinan pemanfaatan kawasan hutan.

 "Ruas Tol Indralaya–Muara Enim sudah tidak ada kendala berarti dan dalam proses pengadaan anggaran. Namun, untuk ruas Banyuasin, beberapa dokumen masih perlu dilengkapi. Kami harap semua pemangku kepentingan dapat mendorong percepatan progres ini," tambah Edward.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel, Bambang Panca Wahyudi Hariadi SH MH, menambahkan bahwa pihak Kejati Sumsel telah memberikan pengamanan strategis agar pembangunan jalan tol berjalan lancar. Ia berharap rapat ini menghasilkan solusi untuk mempercepat penyelesaian proyek.

BACA JUGA:Pengoperasian Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 Dimulai Tanpa Tarif pada 17 Oktober 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan