https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dewa Martas Pelaku Penipuan Arisan dan Investasi Bodong, Setelah Buron Enam Tahun Kini Ditangkap

Enam Tahun Buron, Dewa Martas Ditangkap! Pelaku penipuan arisan dan investasi bodong yang menghebohkan Prabumulih sejak 2018 kini ditangkap di Cilegon. Ia akan menghadapi hukum atas kerugian Rp60 juta yang ditimbulkan. Foto:DIAN/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Memahami Perbedaan NEM dan UN dalam Sistem Pendidikan Indonesia

Dewa menawarkan investasi melalui media sosial dengan iming-iming keuntungan dalam jangka waktu 15 hari. Namun, setelah korban mentransfer total Rp60 juta, janji keuntungan tidak pernah dipenuhi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan