Diduga Korban Hipnotis, Satpam LRT Ini Kehilangan Motor, Ini Kronologis Kejadiannya
HIPNOTIS: Korban Hadi Yanto (39) saat melaporkan kasus dugaan tindak kejahatan hipnotis yang dialaminya hingga mengakibatkan sepedfa motornya dilarikan oleh pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (28/10). Foto : nanda/sumeks --
Sementara itu,, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri yang dikonfirmasi terkait peristiwa hipnotis ini membenarkan adanya laporan dari pelapor atau korban atas nama Hari Yanto tersebut.
"Laporannya dimaksud dalam pasal 472 KUHP, sudah kita terima dan telah kami serahkan ke unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," sebut Heri, kemarin (28/10). (nsw/kms)