https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Diduga Korban Hipnotis, Satpam LRT Ini Kehilangan Motor, Ini Kronologis Kejadiannya

HIPNOTIS: Korban Hadi Yanto (39) saat melaporkan kasus dugaan tindak kejahatan hipnotis yang dialaminya hingga mengakibatkan sepedfa motornya dilarikan oleh pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (28/10). Foto : nanda/sumeks --

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kawanan pelaku tindak kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya kembali lagi terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Kali ini korbannya Hadi Yanto (39) seorang satpam yang bertugas di Stasiun Light Rail Transit (LRT) Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel di Jl Kapten A Rivai.

BACA JUGA:Modus Hipnotis Tepuk Bahu, Satpam LRT Palembang Kehilangan Motor Senilai Rp18 Juta, Begini Kronologisnya!

BACA JUGA:Dua WNA Hipnotis Warga Pangkalan Balai

Hadi menjadi korban tindak hipnotis oleh pelaku yang membawa kabur sepeda motor Suzuki FU warna hitam, Nomor Polisi BG 3877 AAN miliknya setelah sebelumnya berpura-pura menanyakan warung untuk membeli rokok kepada korban.

Korban yang akhirnya sadar karena telah menjadi korban tindak hipnotis ini akhirnya melaporkan kasus ini ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (28/10).

Menurut korban yang tinggal di Jl Sukabangun 2 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami ini tindak kejahatan hipnotis yang dialaminya tersebut terjadi pada Minggu (27/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, dia sedang melaksanakan tugas jaga di Stasiun LRT Dishub Sumsel, tiba-tiba di datangi pelaku seorang pria paruh baya yang mendekatinya dan mengajak mengobrol saat ditanya pelaku mengaku tengah menunggu anaknya yang naik LRT dari bandara.

Setelah itu, pelaku mengaku hendak membeli rokok dan bertanya di mana warung rokok terdekat kepada korban seraya menepuk bahu kiri korban yang diduga sebagai penyebab dari korban yang seperti tak sadarkan diri.

"Seingat saya sewaktu bertanya soal warung rokok itu dia (pelaku, red) menepuk bahu kiri saya langsung ngomong mau pinjam motor, saya pun menyerahkan kunci motor ke dia, setelah itu saya tidak ingat " aku Hadi. 

Korban baru tersadar telah menjadi korban hipnotis selang setengah jam kemudian dimana dia melihat sepeda motornya masih belum juga dikembalikan hingga saat ini. 

Akibatnya korban kehilangan sepeda motornya jenis Suzuki FU warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BG 3877 AAN ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta.

BACA JUGA:Petugas Pelipat Surat Suara Ogan Ilir Kena Hipnotis

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Komplotan Pencuri dengan Modus Hipnotis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan