https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mobil-Motor Listrik Belum Prioritas Pemda, 2022-Mei 2024 Terdata 1.291 Unit Mengaspal di Sumsel

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah pusat menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua mengaspal di jalan pada 2030 mendatang. Sayangnya, pengadaan mobil dan motor listrik belum terlalu jadi prioritas semua pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Sumsel. Malahan masyarakat awam yang sudah menyadari manfaat kendaraan listrik.

Selain Pemprov, baru Pemkab Ogan Ilir yang sudah mulai membeli kendaraan listrik untuk jadi operasinal dinas. Padahal, Gubernur Sumsel telah menerbitkan Pergub No 26/2021 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 051/SE/DESDM/2022 tentang Pengunaan KBLBB sebagai kendaraan dinas operasional dan atau kendaraan dinas instansi. Namun baru untuk lingkup Pemprov Sumsel.

Pemprov melalui Dinas ESDM telah menyusun rencana penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tahun anggaran 2021-2025. Pada 2024 ini direncanakan 300 motor listrik dan 35 mobil listrik. Sedangkan pada tahun depan, targetnya 400 motor listrik dan 45 mobil listrik.

Namun, dari data Bapenda dan Dishub Sumsel, Januari hingga Mei 2024, sudah ada 428 motor listrik dan 74 mobil listrik di Sumsel. Jika ditotal sejak 2022 hingga Mei 2024, maka ada 1.056 motor listrik, 22 mobil listrik dan 10 bus listrik yang sudah mengaspal di Sumsel. Total 1.291 kendaraan listrik.

BACA JUGA:Lima Pengemudi Ojol Prasejahtera Peroleh Motor Listrik, Dalam Ajang PLN Electric Run 2024

BACA JUGA:Yuk, Simak Enam Perbedaan Motor Listrik dan Sepeda Listrik yang Menciptakan Kebingungan

Dinas ESDM telah mengantongi data 20 lokasi SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di Sumsel. Sebarannya, ada tujuh di areal kantor PLN, enam di areal dealer Hyundai dan Wuling. Kemudian, empat di rest area jalan tol wilayah Sumsel, satu di halaman kantor Gubernur Sumsel, satu di kantor Dinas ESDM Sumsel dan satu lagi di areal Bandara SMB II Palembang.

Kepala Bagian Umum Pemkab Ogan Ilir, Sunarto mengatakan, Pemkab Ogan Ilir sudah beli satu unit mobil listrik. Tipe Wuling EV di tahun 2023. Mobil listrik itu digunakan bupati untuk operasional di sekitar rumah dinas. Di wilayah kota Indralaya saja. 

"Walaupun presiden sudah menginstruksikan, daerah masih maju mundur belinya karena maintenance dan biaya operasionalnya," terangnya. Tidak sembarang, minimal butuh daya 2.200 watt untuk mengecas mobil listrik tipe ini. Sedangkan mobil ini dibeli dengan harga sekitar Rp280 juta per unit, dipandang kurang efisien. Karena penggunaan mobil dinas cenderung dipakai ke pelosok pedesaan yang tidak seluruhnya jalan mulus. 

Jalan yang berlubang dan becek jelas tidak cocok, menyulitkan dan tidak nyaman dengan spesifikasi mobil listrik ini. Karena itu, belum ada rencana pengadaan mobil listrik lagi di tahun depan (2025). “Untuk motor listrik kita juga belum ada penganggaran, menunggu regulasinya yang jelas dulu," tukasnya.

BACA JUGA:Motor Listrik Honda Dukung MotoGP Mandalika

BACA JUGA:VISION.ev: Motor Listrik Buatan Indonesia Keunggulan Pengisian Daya Cepat

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir H Mun'im MM mengungkapkan, Pemkab OKI belum ada rencana di tahun ini dan tahun depan untuk pembelian kendaraan listrik.

“Kita masih menggunakan kendaraan dinas berbahan bakar minyak. Karena kondisinya masih baik, jadi belum ada rencana untuk beli kendaraan listrik,” jelasnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Yulius MSi mengatakan, pihaknya juga belum menganggarkan untuk pengadaan kendaraan listrik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan