Mobil-Motor Listrik Belum Prioritas Pemda, 2022-Mei 2024 Terdata 1.291 Unit Mengaspal di Sumsel
--
"Tahun ini belum, karena kita belum memiliki acuan harganya dan spesifikasinya," ujarnya. Yulius menambahkan, pengadaan kendaraan listrik belum bisa dilakukan karena belum ada dasarnya.
"Sebenarnya bagus, lebih ramah lingkungan. Mungkin nanti akan kami adakan kalau memang tidak melanggar aturan yang berlaku," ucap dia. Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin mengatakan, pihaknya membeli kendaraan listrik untuk dijadikan kendaraan dinas. "Sampai saat ini belum ada," katanya.
Mengingat kondisi letak geografis wilayah Kabupaten Empat Lawang yang benyak perbukitan, menjadi kendala kendaraan listrik. Selain itu, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) belum ada di Empat Lawang.
BACA JUGA:PLN & Kementerian ESDM Gelar Pelatihan Konversi Motor Listrik ke SMK di Jakarta dan Sekitarnya
BACA JUGA:Dorong PEM Akamigas Kembangkan Program Konversi Motor Listrik
Pemkab Banyuasin juga belum punya rencana untuk memakai mobil atau motor listrik sebagai kendaraan dinas. Hal ini diungkapkan Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim. "Untuk saat ini belum," katanya. Lagi pula, belum ada edaran dari pemerintah pusat terkait anjuran untuk memakai mobil listrik.
Pemkab Banyuasin juga masih mempertimbangkan untuk pemakaian mobil listrik, sesuai kemampuan keuangan daerah. "Saat ini masih banyak prioritas lain yang menjadi perhatian Pemkab Banyuasin,” ungkapnya.
Terpisah, Kadis Kominfo Kota Palembang, Adi Zahri menyebutkan hingga sekarang ini Pemkot Palembang belum mempunyai mobil dan motor listrik. "Belum ada untuk pengadaan kendaraan listrik," tukasnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, pemerintah pusat menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua lalu lalang di jalanan pada 2030 nanti. Untuk itu, Kemeterian ESDM terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbetuk ekosistem kendaraan listrik.
BACA JUGA:Honda Pasarkan Motor Listrik EM1 e: dan EM1 e: PLUS
BACA JUGA:Genjot Program Konversi Motor Listrik, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM
Saat ini, Dadan mengakui masih terdapat kesenjangan harga yang tinggi antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup dasparitas harga tersebut, pemerintah memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.
Pemerintah menyiapkan dana USD455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. “Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," jelas Dadan.
Untuk mendukung terbentuk ekositem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Diperkirakan pada 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.
Untuk memfasilitasi pengisian daya di rumah, PT PLN menawarkan insentif seperti harga khusus untuk peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif untuk pengisian daya semalaman. Langkah-langkah ini dirancang untuk mendorong lebih banyak penduduk untuk mengadopsi kendaraan listrik dengan membuat pengisian daya menjadi nyaman dan hemat biaya.