Urung Hapus Honorer
Rencana penghapusan tenaga honorer yang ditenggat November 2023 dipastikan batal. Penegasan ini disampaikan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas. Menurutnya, pemerintah tidak akan terburu-buru untuk melakukan itu. Sebab, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan untuk mencari solusi jalan tengah.
“Pak Presiden perhatian terhadap penataan tenaga honorer atau non-ASN," kata Anas. Solusi dimaksud, tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian atau penghapusan tenaga honorer.
Saat ini pemerintah juga sedang melakukan bedah analisis terhadap semua opsi yang ada. Mulai dari analisis strategis, keuangan hingga analisis operasional. Anas mengatakan, tenaga honorer sudah banyak berjasa. Berkontribusi sesuai dengan perannya dalam pelayanan publik. Juga mendukung administrasi pemerintahan. BACA JUGA : Peluang, 7 Daerah Terima PPPK
Itu salah satu alasan pemerintah tidak menghapus honorer pada tahun ini. "Fakta di lapangan, peran tenaga honorer sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik, kita tidak pungkiri itu," tuturnya.
Anas juga mengakui, ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan ASN. Untuk melakukan itu, dibutuhkan tenaga honorer atau non ASN. Karenanya, rencana penghapusan tenaga honorer tidak bisa dilaksanakan November 2023 nanti
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), saat ini jumlah keseluruhan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 1,8 juta orang telah dilengkapi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTM) dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). (*/)