Info Yudisium Peserta PPG Tahap 1, Daring atau Offline? Ini Jawabannya
Setelah dinyatakan lulus UKPPPG, peserta diwajibkan mengikuti yudisium, sebuah proses formal yang menentukan kelulusan akhir. -Foto: IST-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu tahun 2024 telah mendekati fase akhir.
Bagi peserta tahap pertama, kini hanya tinggal menunggu penerbitan sertifikat, sementara peserta di tahap dua dan tiga tengah Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah akan ada yudisium bagi peserta PPG yang telah berhasil lulus dalam UKPPPG. Simak yuk.
Untuk diketahui, ada langkah-langkah penting yang perlu ditempuh setelah dinyatakan lulus UKPPPG.
BACA JUGA:5 Contoh Studi Kasus UKPPPG Bagi Peserta PPG Tahap 3
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024: Simulasi Cicilan untuk Berbagai Plafon Pinjaman, Simak Syaratnya
Termasuk proses yudisium di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), penerbitan Surat Keterangan Lulus (SKL), sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Adapun prosesnya adalah sebagai berikut.
Proses Yudisium: Tahap Penting Setelah Lulus UKPPPG
Setelah dinyatakan lulus UKPPPG, peserta diwajibkan mengikuti yudisium, sebuah proses formal yang menentukan kelulusan akhir.
Waktu dan detail acara yudisium akan disampaikan secara resmi oleh LPTK, bisa secara langsung maupun platform daring seperti Zoom.
BACA JUGA:4 Bank Terbaik yang Tawarkan Pinjaman Pakai SK PPPK, Limit hingga Rp500 Juta
Yudisium ini menjadi penentu kapan peserta dapat melanjutkan ke langkah berikutnya, yakni penerimaan SKL dan sertifikat pendidik.
Pada tahun sebelumnya, misalnya, Universitas Malang menyelenggarakan yudisium dengan menghadirkan Dirjen GTK. Dalam acara tersebut, turut disoroti pentingnya peran guru dalam program Merdeka Belajar.