https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ibu Rumah Tangga Didakwa Menganiaya Pelajar 12 Tahun di Jalan Raya

Ibu rumah tangga didakwa aniaya pelajar 12 tahun di Lubuklinggau. Yunita Sari (42) jadi tersangka setelah insiden di jalan Yos Sudarso saat korban dan keluarganya berusaha melewati wanita yang melawan arah. Foto:Sreenshot/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Penurunan Populasi Ikan di Sungai Kebutuhan Solusi Berkelanjutan Sangat Diperlukan

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan keselamatan di jalan raya serta perlunya penanganan yang tepat terhadap kekerasan terhadap anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan