Terima 18 Aduan Pelanggaran Pemilu
Beri Pirmansyah FOTO: YUDHI/SUMEKS--
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menerima 18 aduan kasus pelanggaran pemilu terkait Pilkada Kabupaten Muba.
Aduan ini berasal dari dua kubu pasangan calon (paslon) yang tengah bertarung, yakni tim paslon nomor urut 1 Lucianty-Syaparuddin dan tim paslon nomor urut 2 Toha-Rohman.
BACA JUGA:Kajari Pantau Distribusi Logistik Pilkada Muba
BACA JUGA:Isu Putra-Putri Daerah Memanas di Pilkada Muba
Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah mengatakan semua laporan yang diterima sudah ditindaklanjuti. ‘’Setiap laporan kami telaah dan proses sesuai dengan prosedur yang ada. Bawaslu memastikan setiap aduan tidak ada yang diabaikan," kata Beri.
Beri juga menegaskan, jika ditemukan pelanggaran yang bersifat pidana, Bawaslu langsung men
“Untuk pelanggaran pidana, kami serahkan pada Gakkumdu. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tegas," ungkapnya.
Pihak Bawaslu terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menindaklanjuti setiap laporan.
‘’Kita pastikan koordinasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul dalam pilkada ini,’’ katanya.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Mantap Dukung Hj Lucianty-H Syaparuddin di Pilkada Muba 2024, Ini Penegasannya!
BACA JUGA: Toha Tohet Pastikan Diri Maju Pilkada Muba Usai Didukung PKB dan Nasdem, Siap Lawan Lucianty?
Meski tidak dijelaskan secara detail tentang jenis pelanggaran yang dilaporkan, situasi ini menunjukkan tensi politik di Muba kian memanas menjelang hari pemilihan.
Tim paslon Lucianty-Syaparuddin maupun Toha-Rohman saling melayangkan laporan yang menambah kompleksitas dalam pengawasan pemilu di wilayah tersebut. (Yud/)