Dua Oknum Karyawannya Maling Bibit Unggul, Sampoerna Agro Rugi Rp85 Juta, Ini Penampakannya
CURI BIBIT: Petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Mesuji saat mengamankan kedua tersangka pencurian bibit unggul di perkebunan sawit PT Sampoerna Agro, beberapa waktu lalu. Foto : nisa/sumeks--
BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Residivis ini Datangi Pabrik Sawit Minta Pekerjaan Sampai Tembak Polisi.
BACA JUGA:Perjelas Kasus Pembunuhan Pekerja Sawit, Polres OKUT Gelar Rekonstruksi
Selain meringkus kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah Barang Bukti (BB) yang diduga dipergunakan saat melakukan aksi pencurian seperti satu unit Dodos (alat untuk memanen sawit,red), uang tunai senilai Rp2,5 juta yang diduga didapatkan dari hasil penjualan bibit sawit unggul ini, satu buah tas ransel serta sepasang sepatu.
Sementara itu, atas keberhasilan polisi yang menangkap kedua tersangka ini Asisten Kepala Seed Garden & Seed Preparation, Fauzal mewakili Perusahaan pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut. Semoga kejadian ini kejadian yang terakhir.(uni/kms)