https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres Lahat Luncurkan Operasi Zebra Musi 2024: Edukasi dan Penegakan Hukum Jadi Prioritas

Polres Lahat menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH. Foto:Agustriawan/Sumateraekspres.id--

4.    Berkendara melawan arus.

5.    Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

6.    Menggunakan ponsel saat berkendara.

7.    Tidak memakai sabuk pengaman.

8.    Melebihi batas kecepatan.

9.    Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

10.    Kendaraan tidak layak jalan.

11.    Kendaraan tanpa perlengkapan standar.

12.    Tidak memiliki STNK yang sah.

13.    Pelanggaran marka jalan.

14.    Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

BACA JUGA:Ali Subri Resmi Pimpin DPRD Kota Palembang, Fokus pada Pembangunan Merata

BACA JUGA: Serangan Mengejutkan, Markas IDF Diserang, Empat Tentara Tewas dan Puluhan Terluka!

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, menambahkan bahwa tujuan dari Operasi Zebra adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas.

"Mari patuhi peraturan demi keselamatan dan kenyamanan kita semua di jalan," ajaknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan