Berdosakah AnaK Gadis yang Pakaian Dalamnya Dicucikan Oleh Orang Tua termasuk Darah Haidnya?
DOSAKAH? Berdosakah anak gadis yang celana dalamnya dicucikan oleh orang tua termasuk darah haid? FOTO: cleanipedia--
Hal ini sebagai bentuk Birrul Walidain, berbakti kepada orang tua yang sangat-sangat diperintahkan oleh Islam.
Di sisi lain, sebagai orang tua apakah berdosa mencucikan celana dalam atau darah haid anaknya sendiri?
Mungkin kita pernah menemui orang tua yang selalu siap siaga melayani kebutuhan anak-anaknya.
Bahkan, tidak membiarkan sang anak melakukan tugas-tugas rumah sederhana, seperti mencuci baju, bahkan mencuci celana dalam anaknya.
BACA JUGA:Nabi Idris AS: Pelopor Astronomi dan Matematika dalam Sejarah Islam
BACA JUGA:Antara Romantisme Virtual dan Etika Islam
Dalam ilmu psikologi hal ini disebut dengan orang tua yang menerapkan pola asuh Helicopter Parents oleh Holly Schiffrin , profesor Jurusan Ilmu Psikologi di Universitas Mary Baldwin di Fredericksburg, Virginia.
Dia menjelaskan, “Helicopter Parenting adalah keterlibatan orang tua dalam mengurusi anaknya secara berlebihan.”
Perilaku orang tua yang berlebihan dalam mengurus kebutuhan anaknya termasuk hal-hal yang privasi
bagi seseorang seperti mencuci pakaian dalam, ini sebenarnya tidak membantu sang anak mengembangkan kemampuan praktisnya dan malah merusak sang anak.
Sehingga Anak tumbuh menjadi pribadi yang labil tidak bisa memecahkan masalahnya sendiri, meningkatkan risiko depresi dan rasa cemas.
Lalu bagaimana anak tersebut bisa menjalani kehidupannya di masa depan seperti hidup berumah tangga, memiliki, merawat dan membesarkan anak-anaknya apabila dari kecil pembiasaan mengurus hal-hal privasi tersebut tidak pernah dia lakukan.
jika niat baik sang ibu malah berdampak negatif bagi kehidupan anaknya, maka bisa jadi justru ibulah yang berdosa karena telah menjerumuskan anaknya kepada tabiat yang tidak baik.
Karenanya, dilihat dari dua sisi, baik itu dari sisi anak ataupun ibu, permasalahan ini tergolong perkara yang tidak dianjurkan, walaupun secara detail tidak ada dalil yang menyebutkan baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. (lia)