https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tidak Penuhi Standar Kinerja, Kadisperindag Muratara di Copot

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID - Diduga tidak memenuhi standar Kinerja Key Performa Indikator (KIP), Pemda Muratara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencopot jabatan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop). Posisi Kepala Disperindagkop Kabupaten Muratara yang sebelumnya dijabat Susyanto Tunut, kini diambil alih asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Suharto patih. Bergulirnya informasi mengenai lima pejabat eselon II yang di non jobkan di kabupaten Muratara, akhinya langsung bantah pihak BKPSDM Muratara. Kepala BPKSDM Muratara, Alha Warimzi melalui sekertaris Deni, Kamis (16/3) mengkonfirmasi, jika tidak ada pristiwa itu, namun cuma satu pejabat yang di non jobkan yakni Kepala Disperindagkop Muratara.

BACA JUGA : Hutan Rusak,  Waspada Longsor
"Cuma satu yang di non jobkan, posisi Kepala Disperindagkop dan sekarang diambil alih asisten II, pak Suharto Patih," timpalnya. Menurutnya keputusan itu merupakan hasil penilaian kinerja sesuai standar KIP dan evaluasi kinerja pejabat di jajaran Pemda Muratara. "Setiap pejabat di Pemda Muratara ini sebelum dilantik harus menandatangani perjanjian kinerja standar KIP. Jika tidak memenuhi standar KIP tentunya ada sanksi," bebernya.(zul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan