Persidangan Kasus Pembvnuhan Siswi AA Ditunda, Pelaku Ubah Pengakuan, Pengacara: Anak Kami Tidak Bersalah
Kasus pembvnuhan siswi AA (13) memasuki babak baru dengan penundaan persidangan yang dipicu oleh orasi dari "Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan". Di tengah ketegangan, pengakuan pelaku sempat berubah setelah klarifikasi hakim. Foto: evan zumarli/sumaterae--
Apalagi, kata dia, saat ditangkap keluarga sama sekali tidak dikabari padahal ia masih belia dan butuh pendampingan.
"Dari setengah 1 pas dia (anaknya) ditangkap kami tidak dikabari, barulah setengah 12 malam kami baru ketemu itupun sudah di BAP. Tapi kami cuma tanda tangan BAP, kami memang ingin anak kami bebas karena memang gak bersalah. Dia sempat bingung kenapa IS tidak melakukan tapi dihukum kayak ini atas dasar perkataan N," pungkas dia.