https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, Apa yang Perlu Diketahui

Gaji PPPK paruh waktu bervariasi, mulai dari Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan, tergantung tugas dan wewenang. Namun, gaji ini umumnya lebih rendah karena jam kerja yang tidak penuh. Foto:Freepik/Sumateraekspres.id--

2.    Usia: Cek batas usia minimal dan maksimal yang ditetapkan untuk posisi yang dilamar.

3.    Pengalaman Kerja: Beberapa posisi mungkin mengharuskan pengalaman kerja tertentu. Pastikan memiliki pengalaman relevan jika diperlukan.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Deterjen Murah di Minimarket, Selalu Banjir Promo!

BACA JUGA:Dibuka 1.436 PPPK 2024 di OKUT, Ini Formasinya

4.    Dokumen Administrasi: Siapkan dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.

5.    Pendaftaran Online: Kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau portal pendaftaran yang ditentukan untuk mengisi formulir secara online.

6.    Seleksi Administrasi: Setelah mendaftar, dokumen yang dikirimkan akan diperiksa dalam tahap seleksi administrasi.

7.    Tes Kompetensi: Jika lolos, peserta akan mengikuti tes kompetensi dasar dan tes sesuai bidang yang dilamar.

8.    Wawancara: Beberapa posisi mungkin memerlukan tahap wawancara sebagai bagian dari proses seleksi.

9.    Pengumuman Hasil: Hasil seleksi akan diumumkan di situs resmi atau portal pendaftaran. Jika berhasil, peserta akan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Tak Gunakan Nilai Ambang Batas, Berdasarkan Peringkat Terbaik, Kelulusan Pelamar Prioritas

BACA JUGA:Se-Sumsel Tersedia 45.757 Formasi PPPK, Muba Terbanyak, OKU Selatan Paling Sedikit

Untuk informasi terbaru dan detail spesifik, selalu periksa instansi atau lembaga yang membuka lowongan PPPK paruh waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan