Sahbirin Noor Tersangka! Gubernur Kalsel Terjerat Kasus Korupsi Proyek PUPR, Ini Daftar Kekayaannya!
Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi proyek miliaran di Kalimantan Selatan. Simak detail kekayaan sang gubernur! Fioto: istimewa--
Tiga proyek besar yang diduga direkayasa dalam kasus ini adalah pembangunan lapangan sepak bola.
Lalu gedung Samsat terpadu, dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalimantan Selatan, dengan total nilai proyek mencapai lebih dari Rp 50 miliar.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka termasuk membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan mengatur syarat lelang agar hanya perusahaan tertentu yang dapat memenuhi kualifikasi.
Konsultan perencana juga diduga terafiliasi dengan para rekanan, sehingga memudahkan proses rekayasa tender.
KPK juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pekerjaan beberapa proyek tersebut sudah dimulai sebelum kontrak resmi ditandatangani.
BACA JUGA:Sosok Abdul Halim Iskandar: Menteri Desa yang Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya!
BACA JUGA:BNI Gelar Compliance Forum dengan KPK, Tingkatkan Budaya Anti-Korupsi
Hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa proyek-proyek tersebut telah direncanakan dan diatur secara matang untuk memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu.
Sebagai imbalan dari pengaturan proyek ini, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto diduga menjanjikan uang suap kepada pihak-pihak terkait.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, diduga menerima fee sebesar 5% dari nilai proyek, sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mendapatkan 2,5%.
Dengan penetapan tersangka ini, KPK berjanji akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
BACA JUGA:Madrasah Perkuat Pendidikan Anti Korupsi dengan KPK
BACA JUGA:BNI Gelar Compliance Forum dengan KPK, Tingkatkan Budaya Anti-Korupsi
KPK juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menjerat siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara ini.