Belasan Ruko, Mobil Mewah, dan Emas Disita dari 3 Bandar Narkoba Internasional di Palembang, Nih Penampakannya
BNN menyita belasan ruko, rumah mewah, mobil, dan perhiasan emas dari tiga bandar narkoba internasional di Palembang. Foto: kemas/sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Dua Kali Dipenjara Kasus Narkoba, Rudi Musa Tak Jera Kini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama
Selain itu, dalam rilis yang bakal dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Marthinus Hukom,SIK,M.Si ini bakal digelar juga ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil dari kasus peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia-Aceh dan Palembang ini.
Undangan terkait rilis ungkap kasus peredaran gelap narkoba sekaligus TPPU ini sudah beredar luas di kalangan jurnalis sejak dua hari yang lalu.
Informasi yang berhasil didapatkan sumateraekspres.id Barang Bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut termasuk juga aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Jalan Bypass Terminal Alang-Alang Lebar (AAL) Kota Palembang berupa satu unit ruko yang rencananya juga bakal menjadi lokasi rilis pada hari ini.
BB tanah dan bangunan tersebut merupakan milik pelaku yang sudah lebih dullu diamankan.
Saat ini BB yang diamankan berupa tanah dan bangunan itu disita oleh Direktorat BNN RI.
BACA JUGA:BB Narkoba Setengah Miliar Diblender, Didapatkan dari Kurir Ini
BACA JUGA:Pengakuan Bandar Narkoba Peri Rupit, Terungkapnya Jaringan Internasional di Muratara
Penyitaan itu berdasarkan surat perintah penyitaan Direktur TPPU BNN RI dengan Nomor Sprin-Sita/0066-TPPU/VII/2024/BNN tanggal 11 Juli 2024.
Selain itu, Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 1406/PenPid-SITA/PN Plg tanggal 11 September 2024. Terkait informasi ini, Direktur TPPU BNN RI, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting SIK yang dikonfirmasi menolak memberikan rincian ya. Hanya saja, mantan Kapolresta Palembang tersebut
mengungkapkan pengungkapan TPPU itu akan dirilis langsung pada Rabu 9 Oktober 2024 pagi ini di lokasi penyitaan.
"Iya nanti akan dirilis langsung di lokasi penyitaan yang berada di AAL Palembang," ujar mantan Kabid Humas Polda Sumsel ini.
BACA JUGA:Sebulan 10 Kali Razia Sel Napi, Petugas Pastikan Lapas Kayuagung Bebas dari Handphone dan Narkoba
BACA JUGA:Tiga Pemuda Ditangkap dalam Kasus Peredaran Narkoba
Sayangnya, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting belum menyebutkan secara rinci siapa saja pemilik atau pelaku yang diamankan dari jaringan Malaysia Palembang dan Aceh Palembang yang memiliki narkotika dalam jumlah besar tersebut.