Antara Romantisme Virtual dan Etika Islam
Siti Nurul Atiqoh SAg MSI Guru MA Al Fatah Palembang-foto: ist-
Dalam Surah An-Nur ayat 30-31, Allah SWT memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan diri. Sleep call, jika dilakukan oleh pasangan yang belum menikah atau lawan jenis yang bukan mahram, bias melanggar batasan ini.
Meskipun interaksi tersebut terlihat tidak bersifat fisik, Islam mengajarkan bahwa segala bentuk interaksi yang bias menimbulkan syahwat atau fitnah harus dihindari, termasuk interaksi melalui media komunikasi modern seperti panggilan telepon.
Batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram sangat jelas dan bertujuan untuk menjaga kesucian hati, niat, serta menghindari fitnah dan potensi dosa. Meskipun interaksi seperti sleep call mungkin tampak tidak berbahaya secara fisik, hal ini tetap bias menimbulkan bahaya yang lebih subtil seperti syahwat, keintiman yang tidak pada tempatnya, atau mengarah pada fitnah.
BACA JUGA:Booming Transaksi Digital di Agustus 2024, Pertumbuhan QRIS Melejit!
BACA JUGA:Digital Banking Dinilai Optimal, BSI Raih Penghargaan Best Digital Bank
Islam menganjurkan agar setiap interaksi antara lawan jenis yang bukan mahram dilakukan dalam batasan yang sopan, penuh hormat, dan menjauhi hal-hal yang bias mengarah pada hal yang dilarang.
Selain itu, menjaga pandangan, baik dalam interaksi langsung maupun melalui media, adalah salah satu cara menjaga hati dan niat. Dalam konteksini, sleep call bias dianggap sebagai bentuk interaksi yang dapat melewati batas tersebut. Yok kita selamatkan generasi dari hal-hal yang dapat merusak nilai-nilai etika Islam.