Catat! Jika Lulus PPG Tahap 1, Peserta Wajib Urus NRG, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mekanisme mengurus dan mendapatkan NRG bagi peserta PPG yang telah dinyatakan lulus. -Foto: Sumateraekpres.id-
- Anda akan melihat status kelulusan sertifikasi, termasuk NRG yang telah terdaftar.
3. Dengan Dapodikdasmen (Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Buka situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Masukkan alamat email dan kata sandi akun data pokok pendidikan Anda.
- Klik ‘Login’ dan periksa menu yang ada, lalu lanjutkan proses seperti ketika menggunakan akun PTK.
4. Melalui Kementerian Agama (Kemenag)
- Akses situs Simpatika Kemenag yang terkait dengan Pusat Layanan PTK.
- Masukkan Nama/NUPTK/PegID serta lokasi kota madrasah dari sekolah induk pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol pencarian dan tunggu sejenak, maka NRG Anda dari Kemenag akan ditampilkan di layar.
Dengan cara-cara di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa nomor registrasi sertifikasi guru secara online.