Catat! Jika Lulus PPG Tahap 1, Peserta Wajib Urus NRG, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mekanisme mengurus dan mendapatkan NRG bagi peserta PPG yang telah dinyatakan lulus. -Foto: Sumateraekpres.id-
BACA JUGA:Tak Berdampak ke Nilai UKPPPG, Ini Manfaat Post Test PPG Guru Tertentu Tahap 3
BACA JUGA:Hindari! Inilah 14 Kendala yang Ditemui Saat UKPPPG, Peserta Tahap 2 Wajib Tahu
Panduan Memeriksa Nomor Registrasi Sertifikasi Guru
Terdapat beberapa metode untuk mengecek NRG secara daring:
1. Menggunakan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Akses situs resmi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Anda akan melihat dua pilihan login: satu dengan warna hijau bertuliskan ‘Login Langsung ke GTK’ dan yang lainnya berwarna biru bertuliskan ‘Login Menggunakan SSO Dapodik’.
- Pilih opsi SSO Dapodik.
- Masukkan nama pengguna dan kata sandi Anda, lalu klik tombol ‘Masuk’.
2. Melalui Akun PTK
- Kunjungi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu Akun PTK.
- Isilah data sesuai dengan permintaan.
- Setelahnya, klik tombol ‘Login’.
- Data individu Anda yang terdaftar di Dapodik akan muncul.
- Cari dan pilih opsi ‘Status data kelulusan sertifikasi pendidik’.