Cegah Potensi Sengketa Tanah

SEKAYU - Meminimalisir potensi konflik agraria atau sengketa lahan di Kabupaten Muba,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba bersama Pemkab Muba memberikan puluhan sertifikat tanah dari program PTSL. Sertifikat ini diserahkan pada warga Kecamatan Babat Toman, Rabu (15/3/2023).

"Ada 12 sertifikat warga Muba yakni dari Kecamatan Babat Toman yang diserahkan Pak Bupati Apriyadi Mahmud dari pogram PTSL," ungkap Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah SH MKn.

Dikatakannya,  semoga sertifikat PTSL yang telah diserahkan  bermanfaat untuk masyarakat yang menerimanya.  "Terima kasih kepada pak Bupati Apriyadi Mahmud yang sangat getol memperjuangkan kebutuhan masyarakat Muba termasuk terus mendorong sertifikat PTSL untuk masyarakat Muba," ucapnya. BACA JUGA : Sidak Cegah Peredaran Narkoba

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengatakan, masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah PTSL  dari BPN Muba untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.  ‘’Gunakan sebaik mungkin, Terima kasih kepada BPN Muba yang telah memfasilitasi sertifikat PTSL secara gratis untuk warga masyarakat Muba," ujar Apriyadi.

Dikatakan, sertifikat PTSL merupakan program yang sangat berkontribusi positif. "Program ini dapat meminimalisir serta mencegah potensi sengketa tanah yang terjadi di masyarakat," katanya.

Selain menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat, dilakukan juga penandatanganan MoU kerjasama antara Pemkab Muba melalui BPPRD Muba dengan BPN Muba dalam hal kegiatan terkait pajak BPHTB, kemudian penyerahan data zona nilai tanah (ZNT)  dari BPN Muba kepada Pj Bupati Muba serta penyerahan sertifikat aset pemda dari BPN. (Kur)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan