https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ingatkan Jadi Panitia Pemilu Jangan ‘Genit’ dan Himbau Penggunaan Anggaran Harus Sesuai

PRABUMULIH, SUMATERAEKPSRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Prabumulih melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Yakni bimtek penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilihan umum bagi badan adhoc penyelenggara pemilihan umum tahun 2024 di wilayah kota Prabumulih di hotel Grand Nikita Prabumulih, Rabu 15 Maret 2023. Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah mengatakan, dengan diadakan Bimtek pihaknya berharap Badan Adhoc di PPK dan PPS sudah mulai menggunakan anggaran sesuai dengan peraturan yang sudah ada. "Harapan kita dengan Bimtek yang lebih awal ini berharap pelaporan sesuai aturan yang ada. Karena hal ini kadang disepelekan sehingga ditunda-tunda," ujar Marjuansyah. Disinggung dana tahapan pemilu sendiri, pria berkacamata itu mengaku, untuk operasional PPS senilai Rp700 ribu/bulan dan PPK Rp2,5 juta per bulan.

BACA JUGA :INFO LOKER! PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cari Karyawan Baru, Ini Kualifikasi, Benefit, dan Batas Akhir Pendaftaran BACA JUGA :Kolusi, Caplok Tanah Pemprov
Adapun yang harus dihindari yakni penyalahgunaan anggaran. Dia mencontohkan, seandainya dianggarkan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) maka benar-benar digunakan untuk ATK. Kalau dari awal dianggarkan untuk konsumsi harus digunakan untuk konsumsi berikut nota dan dokumen harus dilampirkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan