Pertumbuhan Fintech dan BNPL Melejit, OJK Pantau Risiko Kredit
OJK Pantau Perkembangan Sektor Pembiayaan, Modal Ventura, dan Fintech Hingga September 2024-Foto: OJK-
Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan juga mengalami lonjakan signifikan, dengan pertumbuhan sebesar 89,20 persen yoy pada Agustus 2024.
Total pembiayaan mencapai Rp7,99 triliun, sementara rasio NPF gross untuk BNPL berada di level 2,52 persen, membaik dibandingkan Juli yang tercatat sebesar 2,82 persen.
OJK terus memantau kepatuhan pelaku industri di sektor PVML, terutama terkait kewajiban pemenuhan ekuitas minimum.
BACA JUGA:OJK Optimis Kinerja Perbankan Meningkat di Triwulan III-2024 Berdasarkan Survei SBPO
BACA JUGA:Satgas PASTI OJK Berhasil Hentikan 2.500 Pinjol dan 241 Investasi Ilegal Selama 2024
Hingga Agustus 2024, enam dari 147 perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar.
Selain itu, per September 2024, sebanyak 16 dari 98 penyelenggara P2P lending belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar. OJK kini tengah menganalisis proses peningkatan modal dari beberapa perusahaan tersebut.
Untuk menjaga integritas dan kepatuhan di sektor PVML, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah entitas.
Pada September 2024, sebanyak 19 perusahaan pembiayaan, 12 perusahaan modal ventura, dan 17 penyelenggara P2P lending dikenai sanksi, yang terdiri dari 18 denda dan 49 peringatan tertulis.
OJK berharap langkah ini mendorong pelaku industri untuk memperkuat tata kelola dan kehati-hatian demi kinerja yang lebih baik di masa mendatang.