Pemuda di Palembang Antar Pacar, Dipepet Lalu Disiram Air Keras, Begini Kondisinya
LAPOR. Tasma (46) saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (2/9). Foto : Nanda/sumeks--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tak terima anaknya menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan orang tak dikenal (OTD), seorang ibu rumah tangga (IRT) Tasma (46) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (2/10).
Warga Jl KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Jakabaring ini mengadu ke polisi lantaran putranya bernama Angga Saputra (29) menjadi korban penyiraman air keras.
BACA JUGA:Antar Pacar Pulang, Angga Disiram Air Keras oleh OTK, Ibu Lapor ke Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Kesal Dikejar Utang, Mantan Suami Siri Tak Membantu Lalu Disiram air Keras. Ini Pengakuan
Kepada petugas, ini terjadi pada Jumat (27/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB di Jl KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Saat itu, dengan mengendarai motor korban hendak mengantar sang pacar yang rumahnya tidak seberapa jauh dari rumahnya, di tengah perjalanan sepeda motor korban dipepet oleh oleh dua orang yang juga mengendarai sepeda motor, dan tanpa basa-basi basi, yang orang dibonceng mengeluarkan bungkusan berisi cairan dan langsung menyiramkannya ke arah korban.
Korban dan pacarnya yang tak menyangka bakal diserang seperti itu kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari atas sepeda motor.
Melihat korban terjatuh kedua pelaku langsung kabur, sementara korban yang mengerang kesakitan akibat disiram air keras dan mengalami luka bakar di bagian muka hingga kedua matanya hingga kini tak bisa dibuka serta di dada kanan.
BACA JUGA:Heboh! Kejadian Penyerangan di Tungkal Jaya, Ibu Rumah Tangga Siram Mantan Suami dengan Air Keras
Dengan laporan yang dibuatnya ini Tasman berharap agar pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya berharap pelakunya ditangkap pak," pinta Tasman dengan nada bicara mengiba, kemarin (2/10).
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban soal penyiraman cuka parah. " Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.(nan/kms)