Dua Kali Dipenjara Kasus Narkoba, Rudi Musa Tak Jera Kini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama
DITANGKAP LAGI: Tersangka Rudi Salam alias Rudi Musa saat ditampilkan dirilis oleh Satresnarkoba Polres Prabumulih, kemarin (2/10). Ini kali ketiga tersangka ditangkap atas kasus yang sama. Foto: dian/sumeks--
Motifnya, tersangka sebelumnya kerap memberikan informasi melalui aplikasi Banpol (Bantuan Polisi) Polres Prabumulih dan melaporkan terkait peredaran narkotika di Prabumulih bahkan menyebutkan nama seseorang dimana orang tersebut selalu aman karena dilindungi oleh oknum petugas Narkotika Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Sebulan 10 Kali Razia Sel Napi, Petugas Pastikan Lapas Kayuagung Bebas dari Handphone dan Narkoba
BACA JUGA:Tiga Pemuda Ditangkap dalam Kasus Peredaran Narkoba
Sementara di hadapan petugas, Rudi mengaku bahwa semua barang-bukti tersebut merupakan miliknya. "Saya dapat barang itu dari Asri yang beralamat di Keramasan Palembang," sebutnya.
Bahkan, Rudi juga mengaku kerap melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui Banpol (Bantuan Polisi) Polres Prabumulih. "Saya menyesal, Pak," tutupnya. (chy/kms)