TERUNGKAP, Inilah 4 Kecurangan Mahasiswa Penerima Beasiswa BPI yang Harus Diwaspadai, Jangan Ya Dek!
Mahasiswa penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) terancam kehilangan status beasiswa jika terbukti melakukan pelanggaran, termasuk kuliah daring terlalu lama dan pemalsuan dokumen akademik! Foto: beasiswapendidikanindonesia--
Padahal, sudah jelas bahwa penerima BPI harus cuti dari pekerjaan.
Namun, ada pengecualian bagi mahasiswa yang bekerja sebagai teaching assistant atau research assistant yang memang terkait dengan program studi mereka.
Tetapi tetap saja banyak yang melanggar aturan ini!
BACA JUGA:BRI Berikan Beasiswa kepada Paskibraka dalam Rangka HUT ke-79 RI
BACA JUGA:1.000 Siswa di OKU Timur Terima Beasiswa dan Seragam Sekolah dari Bupati Enos
3. Pemalsuan Dokumen Akademik
Ini yang lebih parah lagi! Ada beberapa mahasiswa yang terlibat dalam pemalsuan tanda tangan promotor tesis atau disertasi serta manipulasi nilai akademik.
Kecurangan seperti ini tentu sangat merusak integritas program beasiswa!
4. Double Funding dari Pemerintah Daerah*
Double funding atau penerimaan pendanaan ganda juga ditemukan dalam temuan BPPT.
Beberapa mahasiswa diketahui mendapatkan pendanaan tambahan dari beasiswa lain, khususnya dari pemerintah daerah.
Meskipun BPPT bisa memantau beasiswa yang dikelola pusat, dana tambahan dari pemerintah daerah lebih sulit dipantau.
Ini jadi tantangan besar untuk menegakkan aturan yang ketat!
BACA JUGA:Pengumuman! Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Manfaatnya!