https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Prioritas Kesehatan Mental di Tempat Kerja dalam Peringatan World Mental Health Day 2024

Prioritas Kesehatan Mental di Tempat Kerja dalam Peringatan World Mental Health Day 2024-Foto: Freepik-

SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka memperingati World Mental Health Day 2024 pada 10 Oktober mendatang, fokus dunia kembali mengarah pada pentingnya kesadaran tentang kesehatan mental.

Tema tahun ini, "Saatnya Memprioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja," dirasa sangat relevan bagi masyarakat Indonesia, terutama di kalangan dewasa muda.

Kasus bunuh diri yang marak terjadi di lingkungan akademis dan pekerjaan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kesehatan mental masih menjadi masalah krusial.

Pemahaman masyarakat terhadap isu ini masih minim, terutama terkait pemicu bunuh diri dan langkah preventif yang perlu diambil.

BACA JUGA:4 Tersangka Anak dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Kuburan Cina Segera Disidang

BACA JUGA:Keluarga Curigai Dugaan Pembunuhan, Jasad Tergantung Berlumur Oli di Soak Batok

Banyak yang belum sepenuhnya menyadari bagaimana pentingnya menjaga kesehatan mental untuk mencegah keinginan bunuh diri.

Generasi muda di Indonesia sering kali menghadapi tantangan mental yang berat, mulai dari tekanan akademis hingga stres pekerjaan.

Ketidakpastian hidup juga sering kali menambah beban. Meskipun tekanan ini sering dianggap sebagai hal biasa, kenyataannya banyak di antara mereka merasa kewalahan hingga berpikir untuk mengakhiri hidupnya.

Fenomena ini terlihat semakin nyata dengan meningkatnya jumlah kasus bunuh diri di kalangan pelajar dan pekerja muda.

BACA JUGA:Perjelas Kasus Pembunuhan Pekerja Sawit, Polres OKUT Gelar Rekonstruksi

BACA JUGA:Sanksi Tiga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan. Diskors Hingga Proses Hukum Selesai

Menurut laporan WHO 2024, lebih dari 720.000 orang di seluruh dunia meninggal akibat bunuh diri setiap tahunnya.

Kelompok usia 15-29 tahun menjadi yang paling rentan. Di Indonesia, data dari Kementerian Kesehatan RI dan POLRI mencatat 1.350 kematian akibat bunuh diri pada tahun 2023. Angka ini terus meningkat hingga Agustus 2024, menjadikan bunuh diri sebagai gangguan ketertiban keempat terbesar di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan