https://sumateraekspres.bacakoran.co/

4 Tersangka Anak dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Kuburan Cina Segera Disidang

4 Tersangka Anak dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Kuburan Cina Segera Disidang-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan empat tersangka anak di kawasan kuburan cina kini memasuki tahap persidangan.

Keempat anak tersebut terlibat dalam kasus tragis yang menewaskan AA (14), seorang siswi SMP yang jasadnya ditemukan di Talang Kerikil.

Berkas perkara para tersangka telah resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus.

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, M Fachri Aditya, SH, mengonfirmasi pelimpahan tersebut. “Benar, berkas perkara keempat anak tersebut telah kami limpahkan ke PN Palembang pada Kamis (26/9),” ujarnya pada Jumat (27/9).

BACA JUGA:Semakin Menyayat Hati, Usia 7 Bulan AA Korban Pembunuhan-Digilir 4 Bocil, Sudah Berpisah dengan Ibu Kandungnya

BACA JUGA:Udin Tidak Terima 3 Bocil Hanya Direhab, Hotman Paris: Mudah-Mudahan Hakim Berani Melakukan Terobosan Hukum

Fachri menjelaskan bahwa proses pelimpahan dilakukan melalui sistem e-berpadu sebelum diserahkan fisik ke PN Palembang.

“Dengan cara ini, kami berharap proses sidang dapat berlangsung lebih cepat,” tambahnya.

Saat ini, pihak Kejari Palembang hanya menunggu penjadwalan sidang dan penetapan majelis hakim. "Kami akan menunggu jadwal sidang untuk pembacaan dakwaan," kata Fachri.

Sebelumnya, Kejari Palembang telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polrestabes Palembang, yang mencakup penyerahan barang bukti dan keempat tersangka.

Dua di antaranya ditahan di Rutan Anak Pakjo, sementara tiga lainnya ditempatkan di Dinas Sosial Ogan Ilir untuk proses lebih lanjut.

Tag
Share