Yudha-Bahar Desak KPU Diskualifikasi Ratu Dewa, Tuduh Langgar Aturan Pilkada, Jubir RDPS: Tidak Berdasar
Juru Bicara RDPS, Kurnia menyebut laporan tim advokasi Yudha-Bahar tersebut tidak berdasar dan justru berlawanan dengan UU Pilkada itu sendiri.-Foto: Ist-
"Jadi siapa yang dilaporkan sebenarnya? Ratu Dewa bukan petahana, begitu pula Prima Salam. Laporan itu jelas tidak berdasar dan hanya membingungkan," lanjut Kurnia.
Ia menegaskan pentingnya memahami hukum secara utuh, bukan menafsirkan sesuai kepentingan.
Menurutnya, tim kampanye punya tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kami tetap berfokus pada gagasan dan solusi untuk Kota Palembang, dan RDPS berkomitmen untuk terus memberikan manfaat bagi kota ini," tutup Kurnia.