https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perbarui Perjanjian Swap Bilateral-Foto: Bank Indonesia-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Dalam upaya memperkuat hubungan ekonomi, Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) hari ini sepakat untuk memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal, yang dikenal sebagai Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA).

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BNM, Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour, dalam sebuah pertemuan bilateral tingkat tinggi di Jakarta.

Perjanjian yang diperbarui ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga mencapai nilai RM24 miliar atau sekitar Rp82 triliun selama periode lima tahun ke depan.

Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua pemimpin bank sentral untuk membahas berbagai kebijakan strategis yang mencakup makroekonomi, kebijakan moneter, dan sistem keuangan, termasuk digitalisasi dan pengembangan keuangan Islam.

BACA JUGA:Menghadapi Risiko Global, Ini Strategi Pemerintah untuk Menjaga Kestabilan Ekonomi

BACA JUGA:BRI Peduli Membangun Jembatan Gantung untuk Meningkatkan Mobilitas dan Ekonomi Warga

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa pembaruan perjanjian ini mencerminkan pentingnya kerja sama internasional dalam mendukung kebijakan moneter dan makroprudensial.

"Pembaruan LCBSA ini mendukung pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal antara Indonesia dan Malaysia," ujar Warjiyo.

Sementara itu, Gubernur BNM, Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour, menyambut baik kesepakatan ini.

Ia menyatakan, "Dengan meningkatnya perdagangan dan interkoneksi keuangan antara Malaysia dan Indonesia, perjanjian ini menjadi langkah positif dalam melanjutkan kerja sama dengan BI."

BACA JUGA:Potensi Luar Biasa Ikan Patin di Banyuasin, Mendorong Ekonomi dan Pembangunan Masyarakat

BACA JUGA:Seat Cover Kulit Sapi Asli, Inovasi Lion Group yang Dukung Ekonomi Daerah

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini melengkapi skema Local Currency Transaction (LCT) yang telah ada dan kini menjadi metode utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.

Pembaruan LCBSA ini merupakan hasil dari aspirasi bersama kedua belah pihak, setelah perjanjian LCBSA pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019 dan diperpanjang pada tahun 2022.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan