Cegah Pemotongan Dana Desa
KAYUAGUNG - Kejaksaan Negeri OKI membuat program Jaksa Jaga Desa. Program ini untuk mengamankan anggaran dana desa dari pemotongan anggaran dan mengurangi spesifikasi pembangunan infrastruktur di desa.
Kajari OKI, Dicky Darmawan SH mengatakan, nanti akan dilakukan MoU desa, camat dan OPD. ‘’Tak ada niatan lain, ini agar dana desa tidak diselewengkan," ujarnya di sela-sela pelantikan Kasi Datun, kemarin (14/3).
Ditambahkannya, MoU dilakukan Mendagri, Kapolri Jaksa Agung. “Jadi kalau ada laporan masyarakat akan dilimpahkan ke Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan dipilah mana yang melanggar hukum administrasi dan melanggar hukum pidana jadi dibagi tugas bukan sebagai pelindung,” katanya.
Terpisah Wakil Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq mendukung program Jaksa Jaga Desa untuk mengamankan dana desa agar memang bisa digunakan sesuai peruntukan masyarakat OKI.(uni/)