https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dipicu Dendam Lama, Ketua Ormas Dihakimi Mantan Rekan Bisnis

Insiden penusukan di Palembang pasca pengundian nomor urut KPU melibatkan Ketua Ormas GRIB, Jamak Udin, dan mantan rekan bisnisnya, Ahmad Rusli. Dendam lama memicu keributan yang melukai kedua belah pihak serta seorang polisi. Foto: Adi/Sumateraekspres.id--

Keduanya terlibat cekcok mulut yang membuat pelaku nekat mencabut pisau dan menyerang korban. Saat anggota kami melerai, pelaku malah menusuk mereka," jelas Kombes Harryo saat di wawancarai setelah Pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai di The Sultan pada Selasa (24/9).

Kombes Harryo menegaskan bahwa keributan tersebut murni merupakan persoalan pribadi antara kedua pihak dan tidak ada kaitannya dengan calon pasangan kepala daerah.

Meski keduanya adalah massa pendukung dari pasangan Ratu Dewa - Prima Salam dan Fitrianti Agustinda - Nandriani Octarina, hal itu tidak berpengaruh pada insiden penusukan.

BACA JUGA:Al Kuadrat Sweet Banget, Lamar Alyssa di Atas Perahu, Ini Kata Al Ghazali

BACA JUGA:Mantap! BNNP Sumsel Musnahkan 8,5 Kg Sabu Jaringan Sekayu Betung, Ini Keterangan Kepala BNNP Sumsel!

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku dan memastikan proses hukum akan berjalan tanpa tebang pilih.

"Kami akan tetap bertindak tegas. Proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan, dan saat ini korban sudah dirawat jalan setelah mendapatkan perawatan medis," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan