https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lepaskan 5 Kali Tembakan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Pendukung HBA-Henny

BAKAR BAN : Aksi bakar ban massa pendukung pasangan HBA-Henny di Jalintengsum dilakukan setelah KPU Empat Lawang menyatakan pasangan ini gagal memenuhi syarat maju Pilkada 2024, kemarin.-foto: hendro/sumeks-

Mengacu pada Putusan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala/wakil kepala daeah, maka HBA sudah tidak memenuhi syarat lagi. “Karena masa jabatan, setengah masa jabatan atau lebih dari setengah masa jabatan itu sudah dikategorikan satu periode masa jabatan,” jelas Eskan.

Karena itu, KPU Empat Lawang memutuskan pasangan HBA-Henny tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang.

Kuasa hukum HBA-Henny, Fahmi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan gugatan ke Bawaslu. "Kami siap untuk menempuh jalur hukum lebih lanjut dan saat ini kami sedang menyiapkan gugatan itu," tukasnya. 


AMANKAN: Terjadi keributan saat polisi berusaha mengamankan seorang warga dalam aksi bakar ban di Jalintengsum, kemarin (22/9).-foto: ist-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan