Laporan LHKPN, Ternyata Segini Harta Kekayaan Panca Wijaya Akbar yang Bakal Lawan Kotak Kosong
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, kembali mencalonkan diri dalam pilkada 2024. Tanpa lawan, ia akan bertarung melawan kotak kosong. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, kembali mencalonkan diri sebagai petahana dalam pilkada 2024.
Dengan tidak adanya calon lain yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panca akan menghadapi kotak kosong dalam pemilihan mendatang.
Sebagai anak kelima dari Mawardi Yahya, mantan wakil gubernur Sumatera Selatan periode 2018-2023 dan mantan bupati Ogan Ilir pada 2005-2015, Panca memiliki latar belakang politik yang kuat.
Keluarganya juga terlibat dalam dunia politik, dengan kakak Panca, Ahmad Wazir Noviadi, yang pernah menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir pada tahun 2017.
BACA JUGA:Dokter Detektif Sedang Viral di Dunia Skincare, Ini Informasi Tentangnya
BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca Sumatera Selatan. Potensi Hujan Lebat pada 23 September 2024
Panca sendiri dilantik sebagai bupati pada usia 29 tahun, memberi kesempatan baginya untuk mengembangkan karier politik yang masih panjang.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan pertumbuhan stabil dalam harta kekayaan Panca dari tahun ke tahun.
Menurut data LHKPN KPK, harta kekayaan Panca pada tahun 2021 tercatat mencapai Rp8.845.485.000. Angka ini meningkat menjadi Rp9.145.485.000 pada tahun 2022 dan mencapai Rp10.623.465.000 pada tahun 2023.
Total kekayaannya terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, alat transportasi, harta bergerak, dan kas.
BACA JUGA:Tiga Paslon Resmi Maju dalam Pilkada Lahat 2024
BACA JUGA:Dua Oknum Tukang Ojek Hampir Dihakimi Massa Usai Mencuri Tabung Gas
Di antara aset-aset tersebut, Panca memiliki beberapa properti, seperti:
- Tanah dan bangunan seluas 525 m²/150 m² di Cianjur dengan nilai Rp3.727.500.000.