Polisi Tangkap Anak Kades Terlibat Pengeroyokan Gunakan Samurai, Ini Pemicunya
ANAK KADES: Satreskrim Polres Prabumulih dan Tim Opsnal Macan RKT, menangkap Jazhen Friesly, anak kedes yang terlibat kasus pengeroyokan. FOTO: IST--
Sementara korban dibawa teman-temannya, berobat ke RS Fadhilah, Prabumulih. Baru kemudian melapor ke Polsek RKT. Setelah 3 bulan buron, tersangka Jazhen Friesly akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Mendapati laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa diamankan setelah tiga bulan lebih menjadi DPO.
“Motifnya tersangka JF tidak senang ditegur oleh korban, karena sepeda motornya mengganggu aktivitas jalan umum," uja Heffi.
Sehingga setelah ditegur oleh korban, tersangka Jazhen Friesly bersama teman-temannya pulang. Lalu datang lagi, sudah membawa senjata berupa samurai kecil, besi begel, dan botol bir. “Lalu terjadilah pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.
Heffi menambahkan, tersangka Jazhen ditangkap sedang mengikuti perlombaan gasstrack di Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim.
"Tim Opsnal Macan RKT di-back up tim Buser Polres Prabumulih, yang melakukan penangkapan terhadap tersangka JF,” tegasnya.
BACA JUGA:Viral Keroyok Anggota TNI di Parkiran Apotek, 2 Pelaku Ditangkap dan Mejeng di Medsos
Saat diperiksa polisi, tersangka Jazhen Friesly mengaku sebagai anak kandung salah satu kades di Kabupaten Muara Enim. “Dia juga mengakui, telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Pradiansah,” ujar Heffi.
Barang bukti yang diamankan dari perkara ini, samurai kecil, sepasang sandal merek Ando warna hitam, pecahan botol bir, serta baju kaus warna hitam milik korban yang berlumuran darah. “Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," pungkasnya. (chy/air/)