https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polsek Lempuing Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Iptu Usman Gumanti FOTO: Nisa/Sumeks--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Lempuing  membuka layanan penitipan kendaraan bermotor di Mapolsek Lempuing.

Kapolsek Lempuing, Iptu Usman Gumanti mengungkapkan, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi bagi mereka yang ingin menitipkan kendaraan bermotornya.

BACA JUGA:Ini Tipsnya! Rumah Aman, Mudik Lebaran Nyaman dan Tenang, Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

BACA JUGA:Dititipkan Sementara di Rumah Singgah Rehabilitasi, Remaja Dirantai Dapat Penanganan Dinsos Prabumulih

Yakni fotocopy identitas pemilik kendaraan, fotocopy identitas, dan fotocopy STNK kendaraan.

" Jadi bagi warga yang ingin bepergian akan sangat aman menitipkan kendaraan mereka di Polsek Lempuing Jaya ,"terangnya kemarin (20/12).

Karena  biasanya banyak yang ingin bepergian libur akhir tahun. Jadi adanya layanan penitipan kendaraan gratis seperti ini bisa membantu sekali.  Mereka dapat merasa lebih aman saat bepergian.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Kerahkan 1.836 Personel untuk Amankan Nataru 2024-2025

BACA JUGA:Liburan Nataru Jadi Lebih Seru dengan Mobil Hybrid Toyota, Simak Keuntungannya!

Penitipan bisa dilakukan mulai dari sekarang hingga 3 Januari mendatang.  Tapi kalau belum juga diambil maka kendaraan yang dititipkan akan ditangguhkan hingga selesai.

Ini merupakan pelayanan terbaru dari Polsek Lempuing mengingat momen seperti ini banyak dimanfaatkan warga untuk bepergian keluar kota. Sementara rumah mereka dalam keadaan kosong.(uni/lia/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan