https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pelantikan 30 Anggota DPRD Prabumulih: Menyambut Era Baru di 27 September

Kantor DPRD Kota Prabumulih.--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kota Prabumulih akan menyaksikan momen bersejarah pada 27 September 2024 mendatang, saat 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih resmi dilantik. Pelantikan ini menandai awal masa bakti mereka untuk periode 2024-2029.

Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Prabumulih tengah sibuk mempersiapkan pelaksanaan acara tersebut. "Rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD," ungkap Sekretaris DPRD Kota Prabumulih, Heriyani SE MSi.

Heriyani menambahkan bahwa persiapan untuk pelantikan ini telah berjalan lebih dari 50 persen. "Kami berusaha keras memastikan semua persiapan teknis dan fasilitas berjalan dengan baik, serta mengatur undangan dengan cermat," tuturnya.

BACA JUGA: Viral! Dua Pencuri Tanpa Helm Terekam CCTV Bawa Kabur Dua Motor di OKI

BACA JUGA:Jalan Amblas di Mandi Angin. Warga Diminta Waspada dan Cari Alternatif

Mengantisipasi keterbatasan kapasitas ruang rapat paripurna, Setwan DPRD telah merancang strategi untuk mengatur kepadatan. "Kami membagi zona di gedung DPRD untuk menjaga kelancaran acara.

Masing-masing anggota DPRD terpilih akan mendapatkan lima undangan, namun hanya dua orang per undangan yang diperbolehkan memasuki ruang rapat paripurna," jelas Heriyani.

Dengan kapasitas ruang yang terbatas, langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran pelantikan. Pihak DPRD juga menyiapkan alternatif agar seluruh undangan bisa menyaksikan prosesi pelantikan melalui pengaturan di area sekitar gedung.

BACA JUGA:Uang Palsu Rp1,2 Miliar Gagal Edar, Percetakan di Bekasi Digerebek Bareskrim. Warga Sumsel Hati-Hati

BACA JUGA:Yudha-Bahar Tinjau Pasar 16 Ilir, Dengarkan Keluhan Pedagang Terkait Kasus Kriminalisasi

Sekretariat DPRD Kota Prabumulih juga telah mengirimkan sekitar 350 undangan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa.

"Meskipun gedung bisa menampung sekitar 700 orang, kami membatasi jumlah undangan untuk memastikan acara berjalan lancar," tutup Heriyani. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan