https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BRI Gandeng Kejaksaan Negeri Muba Tangani Kredit Macet

"BRI Cabang Sekayu dan Kejaksaan Negeri Muba tandatangani MoU untuk tangani kredit macet, dalam acara yang berlangsung di Ballroom Ranggonang, Sekayu."--

Roy menyarankan agar BRI tidak ragu melaporkan kasus kredit macet ke kejaksaan, selama proses tersebut bebas dari indikasi kecurangan. "Kami siap membantu selama semua prosedur diikuti dengan benar," pungkasnya.

BACA JUGA:OKU Timur Kembali Mendapat Penghargaan untuk Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efisien

BACA JUGA:Mantan Kades Karang Anyar Resmi Jadi Tahanan, Senjata Organik Bukan Milik Anggota Polda Sumsel

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara BRI dan Kejaksaan Negeri Muba dapat mengurangi tingkat kredit macet dan meminimalisir kerugian yang mungkin timbul akibat masalah kredit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan