https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gabara Desak Aparat Tidak Terlibat dalam Konflik Tapal Batas Muratara-Muba

"Ketegangan Tapal Batas Muratara-Muba: Saling Klaim Lahan Memicu Konflik Berkepanjangan"--

Ia juga mengungkapkan bahwa sertifikat HGU PT SKE Nomor 01146 telah dicabut oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang pada Juni 2023. Dengan demikian, tidak ada lagi dasar hukum bagi PT SKE untuk mengklaim lahan di wilayah Muratara.

Sebelumnya, Asisten I Pemerintah Daerah Muratara menegaskan bahwa tapal batas antara Muratara dan Muba telah sesuai dengan aturan Permendagri.

PT GPU yang melakukan penambangan batu bara di wilayah Rawas Ilir akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk terus mengembangkan investasinya.

"Dengan dukungan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian investasi dan meningkatkan pendapatan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Muratara," tambahnya.

BACA JUGA:Pelatih Timnas Shin Tae-yong Puas dan Beri Pujian ke Maarten Paes Setinggi Langit, Simak Pernyataannya

BACA JUGA:Gus Ipul jadi Mensos, Eddy Hartono Kepala BNPT

Bupati Muratara juga menyayangkan konflik yang terjadi, dan berharap pihak-pihak terkait lebih mengutamakan supremasi hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan