https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gabara Desak Aparat Tidak Terlibat dalam Konflik Tapal Batas Muratara-Muba

"Ketegangan Tapal Batas Muratara-Muba: Saling Klaim Lahan Memicu Konflik Berkepanjangan"--

Muratara, SUMATERAEKSPRES.ID - Konflik perbatasan antara PT Gorby Putra Utama (GPU) di Kabupaten Muratara dan PT Sentosa Karya Energi (SKE) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memanas.

Perselisihan terkait klaim lahan, penyerobotan, hingga adu ekskavator antara kedua perusahaan kian memperparah situasi. Keterlibatan aparat dalam konflik ini juga menjadi sorotan.

Ketegangan yang terjadi di perbatasan Muratara-Muba membuat masyarakat Rawas Ilir, Muratara, resah.

Beberapa warga dilaporkan diusir dari tempat kerja mereka di PT GPU dan bahkan ada yang ditangkap karena terlibat dalam sengketa tapal batas tersebut.

Ketua Gerakan Barisan Muda (Gabara) Muratara, Abdul Azis, pada Rabu (11/9) mengungkapkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 76 Tahun 2014, wilayah sengketa tersebut secara hukum masuk ke wilayah Muratara.

BACA JUGA:Apa Itu Remisi dan Bagaimana Cara Terpidana Mendapatkannya? Begini alasannya

BACA JUGA:Motor Satria Dirampas Begal di Palembang, Pelaku Acungkan Cerulit

Namun, PT SKE diduga melakukan upaya provokatif untuk mengklaim dan mencaplok lahan yang secara resmi adalah wilayah PT GPU di Muratara.

"Kami mendapatkan bukti dokumentasi pada 28 Agustus 2024 yang menunjukkan bahwa PT SKE, dengan dukungan oknum aparat TNI, memasuki wilayah Muratara secara ilegal," tegas Abdul Azis.

Ia mendesak Pangdam II Sriwijaya untuk menindak tegas oknum TNI yang terlibat dalam konflik ini, serta menarik mereka dari lokasi agar tidak memperkeruh suasana.

Azis menambahkan bahwa sengketa tapal batas ini sudah berlangsung sejak sebelum pemekaran Kabupaten Muratara pada 2013.

BACA JUGA:Bumi Bende Seguguk Menuju 80 Tahun.Sejarah dan Perkembangan Kabupaten Ogan Komering Ilir

BACA JUGA:Ciri-Ciri Orang yang Doanya Mustajab dan Disukai Allah SWT

Meskipun pihak Kabupaten Muba dan PT SKE telah mengajukan gugatan, Mahkamah Agung (MA) tetap memutuskan bahwa wilayah tersebut masuk ke dalam Muratara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan