https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sosok Abdul Halim Iskandar: Menteri Desa yang Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya!

Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa yang dikenal sebagai penggagas Dana Desa, kini menghadapi penyelidikan oleh KPK terkait dugaan korupsi hibah. Foto: serambinews--

Sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar telah menerapkan beberapa kebijakan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan daerah tertinggal. 

Berikut adalah beberapa kebijakan utamanya :

Program Desa Mandiri

Mendorong desa-desa untuk menjadi mandiri secara ekonomi dengan memanfaatkan potensi lokal dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dana Desa

Mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup di desa.

Program Transmigrasi

Meningkatkan program transmigrasi untuk mengurangi kepadatan penduduk di daerah perkotaan dan mengembangkan daerah-daerah baru yang potensial.

Pengembangan SDM Desa

Melaksanakan berbagai pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa, termasuk pelatihan kewirausahaan dan teknologi.

Pembangunan Infrastruktur Desa

Fokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas kesehatan di desa-desa tertinggal.

Program Pengentasan Kemiskinan

Melaksanakan program-program yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di desa-desa melalui pemberdayaan ekonomi dan akses ke layanan dasar.

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumselbar: Benarkah Jadi Dorongan Pemerataan Kesejahteraan di Sumatera Selatan?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan