https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wacana Pembentukan Provinsi Sumselbar: Benarkah Jadi Dorongan Pemerataan Kesejahteraan di Sumatera Selatan?

Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan, H. Toyeb Rakembang sebut pembentukan Provinsi Sumselbar diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah Sumatera Selatan. Foto: dudun/sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar) semakin mendesak untuk segera direalisasikan.

Desakan ini datang dari berbagai pihak, terutama dari para pemangku kepentingan di wilayah yang diusulkan menjadi bagian dari Sumselbar.

Bupati dan walikota dari daerah-daerah terkait diharapkan segera mengajukan usulan konkret guna mempercepat pembentukan provinsi baru ini.

Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan, H. Toyeb Rakembang, belum lama ini kepada wartawan menegaskan pentingnya pembentukan Provinsi Sumselbar.

Menurutnya, keberadaan provinsi baru ini akan sangat berkontribusi dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Doa Mustajab Meluluhkan Hati Pujaan Hati Menurut Ajaran Islam, Boleh Dicoba Nih!

BACA JUGA:Dapatkan Hadiah Menarik di Mobile Legends dengan Kode Redeem Hari Ini, 11 September 2024

"Pembentukan Provinsi Sumselbar minimal mencakup lima kabupaten, yaitu Lubuk Linggau, Musi Rawas, Muratara, Empat Lawang, Lahat, dan Pagaralam," ujar Toyeb, yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun, Toyeb mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru membicarakan lokasi ibu kota Provinsi Sumselbarat, guna menghindari adanya tekanan kepentingan yang dapat memecah dukungan masyarakat.

Menurutnya, semua daerah yang masuk dalam cakupan Sumselbar memiliki potensi untuk menjadi ibu kota, tinggal dipilih lokasi yang paling strategis.

"Sebenarnya, semua daerah layak menjadi ibu kota Provinsi Sumselbarat. Namun, yang terpenting saat ini adalah menentukan lokasi yang paling strategis dan tidak menimbulkan konflik kepentingan," jelas Toyeb yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VIII, meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Toyeb menekankan bahwa tujuan utama pembentukan Provinsi Sumselbar adalah untuk pemerataan pembangunan di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Target Lebih 80 persen, Panca- Ardani Didukung Seluruh Parpol, Sejarah Lawan Kotak Kosong

BACA JUGA:Sakit Tenggorokan Mengganggu? Atasi dengan Bahan Alami Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan