https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bikin Resah Warga Mariana, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi. Ini Barang Buktinya

TANGKAP: Kedua pengedar sabu yang kerap meresahkan warga Mariana Banyuasin diringkus unit Reskrim Polsek Banyuasin I bersama BB 21 paket sabu.FOTO IST--

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Asal Muratara Dibekuk Polisi

Tapi, upaya tak lazim itu diketahui oleh petugas yang melakukan penggeledahan.

Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau mati.(qda/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan